BANDUNG – Bulan Ramadhan lau, Polrestabes
Bandung menemukan anak yang dilacurkan bernama (Ayla) yang baru duduk di
kelas 6 SD atau berumur sekitar 12 tahun.
“Ramadhan lalu kami bertemu dengan Kapolres, lalu ia
menceritakan tentang anak kelas 6 SD yang jadi Ayla panggilan tersebut,”
ucap Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TP2A), Netty Prasetiyani Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Kamis
(23/7).
Anak tersebut sudah lama menjalani pekerjaan
tersebut. Anak itu memiliki ojek langganan dan nomor ponsel tertentu
yang bisa menghubungkan dia dengan pelanggannya. Bahkan di luar jam
melayani pelanggannya, dia juga melayani tukang ojeknya. Kini, anak
tersebut tak berada dalam perlindungan P2TP2A. Sebab, sang ibu meminta
kepada polisi untuk mendidik anaknya di rumah.
Ia mengaku tidak bisa menjamin apakah anak tersebut
tidak akan kembali menjadi PSK panggilan. Sebab, dalam kasus seperti ini
diperlukan pendampingan. P2TP2A akan terus berkoordinasi dengan
Polrestabes Bandung. Menurutnya, persoalan ini, menjadi masalah baru
bagi anak-anak di Jawa Barat, khususnya dan Indonesia pada umumnya. Demi
menyelesaikan persoalan ini diperlukan kerja bersama antar semua pihak.
(eo/kc/dh)

0 komentar:
Posting Komentar