BANDUNG – Bulan Ramadhan lau, Polrestabes Bandung menemukan anak yang dilacurkan bernama (Ayla) yang baru duduk di kelas 6 SD atau berumur sekitar 12 tahun.
“Ramadhan lalu kami bertemu dengan Kapolres, lalu ia menceritakan tentang anak kelas 6 SD yang jadi Ayla panggilan tersebut,” ucap Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Netty Prasetiyani Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Kamis (23/7).


Anak tersebut sudah lama menjalani pekerjaan tersebut. Anak itu memiliki ojek langganan dan nomor ponsel tertentu yang bisa menghubungkan dia dengan pelanggannya. Bahkan di luar jam melayani pelanggannya, dia juga melayani tukang ojeknya. Kini, anak tersebut tak berada dalam perlindungan P2TP2A. Sebab, sang ibu meminta kepada polisi untuk mendidik anaknya di rumah.
Ia mengaku tidak bisa menjamin apakah anak tersebut tidak akan kembali menjadi PSK panggilan. Sebab, dalam kasus seperti ini diperlukan pendampingan. P2TP2A akan terus berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung. Menurutnya, persoalan ini, menjadi masalah baru bagi anak-anak di Jawa Barat, khususnya dan Indonesia pada umumnya. Demi menyelesaikan persoalan ini diperlukan kerja bersama antar semua pihak. (eo/kc/dh)

0 komentar:

Posting Komentar