Gasalnews.com – Pagi tadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia melaksanakan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Istana Negara menuai Kontroversi. Karena Wapres Jusuf Kalla tidak mengangkat tangan untuk hormat ketika Pengibaran Bendera Merah Putih berlangsung.
Baca : Lokasi Jatuhnya Pesawat Trigana Air Membawa Uang 6,5 M
Sontak ini langsung menjadi buah bibir di masyarakat khususnya pengguna media sosial seperti Twitter dan Facebook. Saat Bendera pusaka Merah Putih dikibarkan,Wapres Jusuf Kalla hanya berdiam diri seakan melongo.Hanya Presiden Jokowi yang berdiri dengan sikap hormat.
Berikut cuplikan dari komentar masyarakat pengguna media sosial yang mempertanyakan sikap Wapres Jusuf Kalla tersebut.
“Kenapa Pak JK ngga hormat? apa emang ngga wajib hormat atau ngga konsentrasi,” kata salah satu pengguna Twitter, @auliamadha, mengomentari posisi Kalla yang tidak memperlihatkan gerakan hormat saat upacara pengibaran bendera pusaka.
Baca : Ki Gendeng : Jokowi Hancur Pada Bulan September 2015 ini
Setelah berita ini beredar di media sosial,Wapres Jusuf Kalla langsung merespon balik. Lewar juru bicara nya,Husain Abdullah , Pak JK tidak salah karena cara menghormati Bendera Pusaka sudah diatur didalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1958.
PP tersebut,menyebutkan pada waktu upacara menaikkan ataupun menurunkan bendera Merah Putih,semua orang yang hadir harus memberi hormat dengan berdiam diri berdiri tegah,sambil menghadap muka ke arah bendera tersebut sampai selesai.
Baca : Pemasangan Atribut PKI Dalam Karnaval HUT Kemerdekaan RI ke-70
Husain melanjutkan,dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut,para peserta upacara yang berseragam dari suatu organisasi bisa memberikan hormat menurut cara-cara yang ditentukan oleh organisasinya sendiri. Dan bagi yang tidak berseragam,maka bisa hormat dengan melakukan gerakan meluruskan lengan ke bawah dan melekatkan telapak tangan pada pahanya.Semua jenis penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, dan serban.
“Jadi, sikap sempurna yang dilakukan oleh Pak JK adalah sikap hormat, persis dengan sikap hormat Bung Hatta saat mendampingi Bung Karno,” kata Husain, melalui pernyataan , Senin siang.
Baca pula : Kemeriahan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Luar Negeri
“Ada juga, saat upacara, beliau (JK) hormat tangan ketika jadi inspektur upacara Hari Pahlawan 10 November 2014,” tambah Husain.
Seperti itulah pernyataan atau penjelasan mengenai alasan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak melakukan Hormat ketika Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih pada Acara HUT Kemerdekaan RI Ke-70 di Istana Negara.
(Ang)

0 komentar:
Posting Komentar